Syarat & Ketentuan Penggunaan Turion
Berlaku sejak: saat beta tertutup dibuka (tanggal diumumkan di Aplikasi dan turion.biz.id). Penyedia: PT Turion Inovasi Teknologi, Griya Indah Serpong D4/12 A, Gunungsindur, Kab. Bogor, Jawa Barat, Indonesia 16340, owner@turion.biz.id.
1. Layanan
Turion membantu kamu mencatat dan memantau kendaraan, rumah, keuangan, pendidikan, kegiatan, dan pola hidup, membuat pengingat, mencatat biaya, dan melihat ringkasannya. Turion adalah alat bantu pencatatan dan pengingat: tidak berafiliasi dengan instansi pemerintah, penyedia utilitas, sekolah, fasilitas kesehatan, atau perusahaan asuransi mana pun, tidak memproses pembayaran tagihan, dan tidak memberikan nasihat medis.
2. Bukan nasihat profesional
- Kesehatan: fitur olahraga, gizi, pola hidup, dan kesehatan adalah pencatatan, bukan konsultasi, diagnosis, atau pengobatan. Kalori, zona detak jantung, nilai gizi, dan pola lintas modul adalah perkiraan umum; korelasi bukan sebab-akibat. Dalam keadaan darurat hubungi 112.
- Keuangan & investasi: nilai portofolio dan grafik dihitung dari catatanmu, bukan rekomendasi investasi. Harga emas diambil otomatis dari sumber pihak ketiga dan bisa terlambat atau berbeda dari harga transaksi.
- Zakat: perhitungan memakai metode dan parameter yang kamu pilih sebagai alat bantu; untuk kepastian syariah konsultasikan dengan amil zakat atau ulama.
- Kendaraan & utilitas: jadwal perawatan bawaan dari buku pedoman pabrikan dan perkiraan tagihan listrik/air dari tarif resmi tetap perkiraan; tagihan resmi penyedia yang berlaku.
2a. Tanggung jawab atas data
Tanggal jatuh tempo, nominal, dan data lain diisi dan menjadi tanggung jawab kamu. Interval perawatan bawaan hanyalah perkiraan umum; ikuti buku pedoman kendaraan atau rekomendasi bengkel resmi.
3. Batasan tanggung jawab
Kami berupaya agar pengingat tampil tepat waktu, tetapi notifikasi dapat tertunda karena pengaturan perangkat, sistem operasi, atau jaringan. Sejauh diizinkan hukum, kami tidak bertanggung jawab atas denda, keterlambatan, kerusakan, kerugian investasi, atau kerugian lain akibat pengingat yang tidak diterima, data yang tidak akurat, atau keputusan yang kamu ambil berdasarkan perhitungan aplikasi.
4. Akun & usia
Akun sendiri untuk usia 18 tahun ke atas. Remaja 13–17 tahun hanya dapat menggunakan Turion lewat undangan orang tua/wali yang memberikan persetujuan. Kamu masuk dengan akun Google atau Apple dan bertanggung jawab menjaga keamanannya.
5. Berbagi lewat ruang
Anggota yang kamu undang ke ruang Rumah Tangga dapat melihat (dan sesuai perannya, mengubah) catatan di ruang itu. Kamu dapat mengeluarkan anggota kapan saja; data yang sudah mereka lihat di luar aplikasi tidak dapat ditarik kembali.
6. Langganan Premium
- Premium tersedia lewat langganan bulanan atau tahunan yang diperpanjang otomatis melalui Google Play atau App Store. Harga ditampilkan sebelum pembelian sesuai harga toko aplikasi (saat ini direncanakan Rp 15.000/bulan atau Rp 99.000/tahun, dapat berubah).
- Pembatalan dan pengembalian dana mengikuti kebijakan Google Play/Apple.
- Premium mencakup ruang rumah tangga, analitik lanjutan, ekspor CSV/PDF, dan lampiran hingga 5 GB; semua modul tetap gratis tanpa batas jumlah subjek dan ekspor JSON selalu gratis.
- Menghapus aplikasi atau akun tidak membatalkan langganan. Jika Premium berakhir, datamu tidak dihapus: ruang rumah tangga menjadi hanya-baca dan tetap dapat diekspor.
7. Penggunaan yang dilarang
Mencoba mengakses data pengguna lain, mengganggu atau membebani layanan, mengunggah konten ilegal, atau mengotomatisasi akses tanpa izin.
8. Kekayaan intelektual & atribusi data
Aplikasi, merek, dan desainnya milik PT Turion Inovasi Teknologi. Data yang kamu masukkan tetap milikmu; kamu memberi izin terbatas kepada kami untuk menyimpan dan memprosesnya semata-mata untuk menyediakan layanan. Data referensi pihak ketiga (mis. TKPI Kemenkes, Compendium of Physical Activities, daftar emiten BEI, BAZNAS, ESDM, PDAM, buku pedoman pabrikan) tetap milik penerbitnya; sumbernya tercantum di Sumber data.
9. Hukum yang berlaku
Tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, kemudian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Pengadilan Negeri di domisili konsumen.